Disunnahkan Sujud Syukur Jika Mendapat Kenikmatan
38/1166. Sa'ad bin Abi Waqqash
berkata,
خَرَجْنَا مَعَ
رسولِ الله - صلى الله عليه وسلم - مِنْ مَكّةَ نُريدُ المَدِينَةَ ، فَلَمَّا
كُنَّا قَرِيباً مِنْ عَزْوَرَاءَ نَزَلَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَدَعَا الله
سَاعَةً ، ثُمَّ خَرَّ سَاجِداً ، فَمَكَثَ طَويلاً ، ثُمَّ قَامَ فَرَفَعَ
يَدَيْهِ سَاعَةً ، ثُمَّ خَرَّ سَاجِداً - فَعَلَهُ ثَلاثَاً - وقال : (( إنِّي
سَألتُ رَبِّي ، وَشَفَعْتُ لأُمَّتِي ، فَأعْطَانِي ثُلُثَ أُمَّتِي ، فَخَرَرْتُ
سَاجِداً لِرَبِّي شُكْراً ، ثُمَّ رَفَعْتُ رَأسِي ، فَسَألْتُ رَبِّي لأُمَّتِي ،
فَأعْطَانِي ثُلُثَ أُمَّتِي، فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي شُكْراً ، ثُمَّ
رَفَعْتُ رَأسِي ، فَسَألْتُ رَبِّي لأُمَّتِي ، فَأعْطَانِي الثُّلثَ الآخَرَ ،
فَخَرَرْتُ سَاجِداً لِرَبِّي )) رواه أَبُو داود .
"Kami keluar bersama Rasulullah SAW dari kota Makkah
menuju Madinah. Ketika kami mendekati Azwara', tiba-tiba Rasulullah SAW turun
dari kendaraannya kemudian mengangkat kedua tangannya (berdoa sejenak) lalu
sujud. Kemudian beliau bangun sambil mengangkat kedua tangannya (berdoa), dan
sujud kembali. (diulanginya sampai tiga kali). Kemudian beliau bersabda,
'Sesungguhnya aku minta kepada Tuhanku supaya diizinkan memberikan syafaat bagi
umatku. Lalu Tuhan memperkenankan sepertiga dari umatku, sehingga aku sujud
syukur kepada Tuhanku, Kemudian aku mengangkat kepala dan minta pula kepada
Tuhanku, dan diperkenankan untuk sepertiga lainnya, sehingga aku sujud syukur
kepada Tuhanku. Kemudian aku mengangkat kepala lagi dan berdoa minta untuk
umatku, dan diperkenankan untuk sepertiga yang akhir, sehingga aku sujud syukur
kepada Tuhanku'." (HR. Abu Daud).
Keterangan:
Sanad hadits tersebut dha'if, karena ada dua perawi,
yaitu Musa bin Ya'qub Az-Zamai (orang yang buruk hafalannya) dan Yahya bin Al
Hasan bin Utsman (gurunya), yaitu orang yang majhul, (tidak diketahui
identitasnya). Walaupun demikian, sujud syukur ketika mendapatkan suatu nikmat
atau terhindar musibah merupakan suatu sunah Nabi SAW dan kebiasaan para
salafush-shalih, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah, dengan sanad yang
hasan:
"Jika Nabi SAW mendapat kabar yang menggembirakan, maka beliau langsung sujud". (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Begitu pula sujud syukurnya Ka'ab bin Malik pada zaman
Nabi SAW, ketika ia diberi kabar bahwa taubatnya diterima oleh Allah SWT.
Kejadian tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Silsilah
Adh-Dha'ifah hadits no. 3229, Al Irwa' hadits no. 467; Dha'if Sunan Abu Daud
hadits no. 590; Bahjatun-Nazhirin hadits no. 1159 Takhrij Riyadhus hadits no.
1159.