Laman

Saturday, March 3, 2012

Tentang Dajjal dan Tanda-Tanda hari Kiamat


Tentang Dajjal dan Tanda-Tanda - Hari Kiamat

63/1841. Abu Tsa'labah Al Khusyani Jurtsum bin Nasyir RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
(( إنَّ اللهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوهَا ، وَحَدَّ حُدُوداً فَلاَ تَعْتَدُوهَا ، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوهَا ، وَسَكَتَ عَنْ أشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوا عَنْهَا )) حديث حسن . رواه الدارقطني وغيره
Sesungguhnya Allah Yang Maha Tinggi telah menetapkan beberapa kewajiban, maka jangan kalian abaikan, dan menetapkan beberapa hukum, maka jangan kalian langgar, dan menetapkan beberapa yang haram, maka jangan kalian langgar. Sedangkan mendiamkan beberapa hal dikarenakan adanya kasih sayang untuk kalian bukan dikarenakan hal itu terlupakan, maka jangan kalian mencari-carinya (menyelidiki lebih dalam)" (HR. Ad-Daruquthni dan lainnya, hadits hasan).

Keterangan;

Sanad hadits tersebut dha'if, karena ada dua illat (cacat), sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Rajab di dalam kitab Syarah Al Arba'in An-Nawawiyah (halaman 200, sebagai berikut:
  • Sebenarnya perawi yang bernama Makhul tidak mendengar dari Abu Tsa'labah.
  • Meskipun benar dia mendengar dari Abu  Tsa'labah, tetapi ia melakukan dan meriwayatkannya secara mu'an'an dari Abu Tsa'labah.
  • Adanya perselisihan pendapat ahli hadits tentang  kedudukan haditsnya yang disandarkan kepada Abu Tsa'labah,
Riwayat hadits tersebut ada syahidnya lewat dua jalur periwayatan dari Abu Ad-Darda seperti yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Ad-Daruquthni:
Apa saja yang dihalalkan oleh Allah di dalam kitab-Nya maka menjadi halal, apa yang diharamkannya maka ia menjadi haram, dan apa yang didiamkannya darinya maka itu termaafkan. Jadi kalian terimalah apa yang dimaafkannya, karena sesungguhnya Allah tidak lalai akan segalanya." Kemudian Nabi SAW membacakan ayat yang berbunyi, ''Tidaklah Tuhanmu menjadi lupa" (Surah Maryam ayat 64); (HR. Ath-Thabrani dan Ad-Daruquthni)
Namun hadits ini lemah sekali karena pada jalur periwayatan Ath-Thabrani ada perawi yang bernama Ashram bin Hausyib, dia seorang pendusta Jalur periwayatan dari Ad-Daruquthni ada perawi yang bernama Nahsyal Al Khurasani, yang juga seorang pendusta.
Namun ada riwayat hadits hasan dari riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah yang memberikan makna seperti hadits tersebut, ketika Nabi SAW ditanya tentang hukum samin (lemak) dan jubn (keju), maka Nabi SAW menjawab,
Yang halal sudah ditetapkan kehalalannya oleh Allah di dalam kitab-Nya, yang haram sudah ditetapkan keharamannya di dalam kitab-Nya, dan apa saja yang didiamkannya maka itu perkara yang di maafkan-Nya" (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah; Lihat Shahih Sunan At-Tirmidzi, hadits no. 1410)
Lihat Ghayatul Maram fi Takhrij Ahadits Halal wal Haram hadits no. 4, Bahjatun-Nazhirin hadits no. 1832, dan Takhrij Riyadhush-Shalihin hadits no. 1832